Tata Tertib

KBM Tatap Muka

Tata Tertib Selama Mengikuti KBM Tatap Muka (Masa Pandemi Covid-19)

  • Memakai seragam sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Mematuhi tata tertib sekolah yang berlaku antara lain rambut tidak boleh dicat selain warna hitam dan tidak boleh gondrong (rambut depan tidak menyentuh alis, rambut samping tidak menyentuh telinga, rambut belakang tidak menyentuh krah baju) bagi siswa laki-laki.
  • Mengikuti semua KBM semua mata pelajaran setiap hari.
  • Mengisi presensi setiap KBM yang diikuti.
  • Menyampaikan surat keterangan sakit dari dokter atau surat izin dari orangtua apabila tidak dapat mengikuti KBM, secara penuh atau hanya sebagian KBM, karena sakit atau ada keperluan lain yang tidak bisa ditinggalkan. Apabila peserta didik tidak mengikuti KBM dan tidak ada surat keterangan sakit ataupun surat izin maka peserta didik dinyatakan tidak hadir hadir tanpa keterangan.
  • Mengikuti kegiatan praktikum yang dijadwalkan oleh guru dengan memperhatikan
    social dan physical distancing.